Redaksi Cakrawala Sulawesi, Palu-Ruwetnya urusan perparkiran Kota Palu nampak belum juga menemukan solusi. Berbagai keluhan terkait perparkiran masih muncul dari pengguna kendaraan.
Berbagai keluhan yang muncul tersebut diantaranya dari pelaku usaha jasa ojek online, yang harus dikenakan biaya parkir setiap kali melakukan layanan order.
Salah satu pelaku usaha ojol, melalui akun media sosial fb Gilang Duaer mengungkapkan dirinya merasa dirugikan karena setiap mengambil orderan contumer selalu harus membayar parkir. Padahal untuk pengambilan order itu biasanya hanya menghabiskan waktu tidak sampai 5 menit. Sementara dalam sehari ia bisa sampai 10 kali mengambil order pengantaran yang kena parkir.
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan diminta dapat merespon keluhan masyarakat ini.
Masyarakat juga mempertanyakan adanya tukang parkir di area atm kompleks bank, padahal di area tersebut sudah ada sekurity demikian pula nasabah yang mengambil uang di ATM cuman beberapa menit saja.
Adapula keluhan lain tentang tukang parkir yang tetap menagih pengendara walaupun pengendara tidak meninggalkan kendaraannya.
Pemerintah Kota Palu sejak 2 tahun lalu gencar melakukan penataan perparkiran Kota Palu. Bahkan sebagai bentuk keseriusan Wali Kota Palu telah menerbitkan Perwali Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Parkir. (*)
Posting Komentar