Cakrawala Sulawesi, Sulteng -
Kehadiran putra-putri terbaik daerah yang duduk pada jabatan-jabatan strategis di pusat pada peringatan HUT ke-61 Provinsi Sulteng dimanfaatkan Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si untuk menyuarakan isi hati seputar ketimpangan kewenangan desentralisasi atau otonomi daerah.
Nampak hadir, Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, dari kalangan legislator dan senator diantaranya Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, dan Abcandra Muhammad Akbar sementara dari unsur birokrat yakni Staf Ahli Menteri UMKM Sudaryano Lamangkona, S.Sos, M.Si dan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si.
Gubernur Anwar Hafid menuturkan dengan sirnanya kewenangan daerah untuk mengadakan bibit, alsintan (Alat dan Mesin Pertanian), pupuk hingga perahu nelayan, yang kini semuanya terkonsentrasi di pusat, menjadi batu sandungan dalam mewujudkan kesejahteraan petani-nelayan lewat BERANI Panen Raya dan BERANI Tangkap Banyak.
“Kami sudah tidak tahu mau bikin apa di daerah (karena) minta ke pusat juga susah,” curhatnya berharap ada revisi supaya daerah dapat kembali mengelola dengan leluasa.
Kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg yang berdampak pada kenaikan harga di sejumlah wilayah Sulteng juga ikut diadukan ke menteri hukum.
“Tolong pak menteri bantu teruskan ke teman-teman pusat supaya SPBU dan SPBE bisa diperbanyak lagi sehingga dapat menekan harga gas elpiji” harapnya agar kuota Sulteng ditambah.
Sementara di sektor minerba dan industri yang paling terasa yakni pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum proporsional bagi Sulteng sebagai daerah penghasil.
Akibatnya DBH belum optimal sebagai daya fiskal untuk membangun daerah.
Di kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga memaparkan salah satu strateginya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB) bagi kendaraan-kendaraan perusahaan industri berat yang beroperasi di Sulteng.
“Tidak boleh beroperasi kalau tidak (mau) balik nama,” tegasnya untuk akselerasi pajak bagi kendaraan industri berplat luar Sulteng.
Olehnya ia berharap ke menteri, legislator, senator hingga birokrat asal Sulteng yang duduk di pusat dapat mendukung rencana ini dengan menjadi corong daerah di tingkat pusat dalam menggodok aturannya.
Termasuk juga harapan agar desentralisasi kembali ke fitrahnya sebagai pendelegasian kepercayaan pusat ke daerah dalam mengelola pembangunan sesuai karakteristik lokal.
“Tidak akan bisa maju (daerah) kalau keadaan seperti ini,” pungkasnya demi keadilan pembangunan.
Redaksi/Ro Adpim Setdaprov Sulteng
إرسال تعليق